Text
Analisis Perbandingan Hasil Pengujian Kebenaran Tera Ulang Timbangan Jembatan menggunakan Metode Subtitusi Penuh dan Metode Subtitusi Tunggal dengan Acuan SK Dirjen SPK No. 131 Tahun 2015 dan SK Dirjen PKTN No. 240 Tahun 2023 yang Diterapkan pada UPTD Metrologi Legal Kota Surabaya: Laporan Praktik Kerja Lapangan
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain